Sabtu, 16 Maret 2013

Pentingnya Penguasaan Administrasi Desa



Tertib administrasi harus benar-benar dikuasai dan dipahami aparatur di tingkat desa. Mengingat dengan tercapainya tertib administrasi, maka pemerintahan desa mampu memberikan pertanggungjawaban atas semua kegiatan-kegiatan yang dikelola maupun dilaksanakan.

Hal tersebut diungkapkan Camat Jati, Dwi Sutomo SH, dalam upaya meningkatkan tertib administrasi melalui pelaksanaan pembinaan di tingkat desa. "Pembinaan yang dilaksanakan meliputi tertib perkantoran maupun tertib administrasi. Selain itu juga kelengkapan informasi desa seperti papan lembaga dan informasi desa, di samping kebersihan dan tertatanya ruang di dalam kantor desa," ungkap Dwi Sutomo.

Hal yang tidak kalah penting, lanjut dia adalah sistem pelaporan sebagai proses akhir yang sangat penting dalam manajemen Organisasi untuk menjamin pencapaian tujuan serta sasaran pelaksanaan tugas. Di mana salah satu komponen pelaporan diawali dengan kondisi tertib administrasi.

"Secara umum pengertian tertib administrasi adalah tertata dan terlaksana dengan rapi, teratur, menurut aturan terhadap semua kegiatan kantor dan tata usaha, atau pengertian administrasi adalah usaha dan kegiatan yang berkenaan dengan penyelenggaraan kebijaksan untuk mencapai tujuan," jelasnya.

Guna lebih memaksimalkan penataan administrasi di tikat desa, Pemerintah Kecamatan Jati membentuk tim pembina desa yang terdiri dari Sekcam, Kasie PMD serta beberapa staf.

"Tujuannya adalah untuk memberikan masukan maupun pembinaan dalam penyusunan administrasi pemerintah desa, sebagai bahan pelaporan kegiatan," kata Dwi.

Di menambahkan makna lain dari pembinaan administrasi di desa yakni bisa melihat dari dekat tertib administrasi yang dikerjakan perangkat desa, disiplin perangkat dalam melakukan tugas piket, penggunaan pakaian sehari hari bagi perangkat dan kebersihan kantor desa bisa dimonitor secara berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut pengawasan administrasi desa, kecamatan secara berkala meminta laporan tentang administrasi desa yang telah dilaksanakan dari masing-masing desa. Langkah ini diambil guna mengetahui sampai seberapa jauh fungsi dari pembinaan administrasi yang telah diberikan," terangnya. (Edi B Mulyana)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar