Pamsimas adalah kegiatan penyediaan
air minum dan sanitasi berbasis masyarakat yang dananya berasal dari kontribusi
masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah pusat dan Bank Dunia. Kegiatan ini
didukung oleh Departemen Pekerjaan Umum sebagai executing agency bersama dengan
Departemen Dalam Negeri dan Departemen Kesehatan.
Pemerintah
Indonesia mempunyai komitmen sangat kuat untuk mencapai Millenium Development
Goals (MDGs), yaitu menurunnya jumlah penduduk yang belum mempunyai akses air
minum dan sanitasi dasar sebesar 50 % pada tahun 2015. Berdasarkan UU
No.32/2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU No.33/2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemeritah Daerah, maka pemerintah daerah
bertanggungjawab penuh untuk memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat di
daerahnya masing-masing, termasuk pelayanan air minum dan sanitasi. Namun
demikian, bagi daerah-daerah dengan wilayah pedesaan relatif luas, berpenduduk
miskin relatif tinggi dan mempunyai kapasitas fiskal rendah, pada umumnya
kemampuan mereka sangat terbatas, sehingga memerlukan dukungan finansial untuk
membiayai investasi yang dibutuhkan dalam rangka meningkatkan kemampuan
pelayanannya kepada masyarakat, baik untuk investasi fisik dalam bentuk sarana
dan prasarana, maupun investasi non-fisik yang terdiri dari manajemen, teknis
dan pengembangan sumber daya manusia.
Program
WSLIC-3/PAMSIMAS merupakan salah satu program dan aksi nyata pemerintah (pusat
dan daerah) dengan dukungan Bank Dunia, untuk meningkatkan penyediaan air
minum, sanitasi, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama dalam
menurunkan angka penyakit diare dan penyakit lainnya yang ditularkan melalui
air dan lingkungan.
Ruang lingkup
kegiatan Program WSLIC-III/PAMSIMAS mencakup 5 (lima) komponen proyek yaitu :
1) Pemberdayaan
Masyarakat dan Pengembangan Kelembagaan Lokal;
2) Peningkatan
Kesehatan dan Perilaku Higienis dan Pelayanan Sanitasi;
3) Penyediaan
Sarana Air Minum dan Sanitasi Umum;
4) Insentif
untuk Desa / Kelurahan dan Kabupaten / Kota; dan
5) Dukungan
Pelaksanaan dan Manajemen Proyek.
Suatu program
penyediaan air minum, sanitasi, dan kesehatan akan efektif dan berkelanjutan
bila berbasis pada masyarakat melalui pelibatan seluruh masyarakat (perempuan,
laki-laki, kaya dan miskin) dan dilakukan melalui pendekatan yang tanggap
terhadap kebutuhan masyarakat (demand responsive approach). Proyek yang
tanggap terhadap kebutuhan berarti bahwa proyek menyediakan sarana dan kegiatan-kegiatan
yang masyarakat inginkan, bersedia untuk berkontribusi dan membiayai; dan dapat
mengelola dan memelihara sehingga terbentuk rasa memiliki (sense of ownership)
terhadap kegiatan yang dilakukan dan mengelola secara sukarela. Untuk itu perlu
dilakukan suatu usaha pemberdayaan masyarakat, agar masyarakat berpartisipasi
secara aktif dalam menyiapkan, melaksanakan, mengoperasionalkan dan memelihara
sarana yang telah dibangun, serta melanjutkan kegiatan peningkatan derajat
kesehatan di masyarakat dan lingkungan sekolah.
Untuk dapat
mengimplementasikan program PAMSIMAS di tingkat masyarakat, maka diperlukan
adanya buku pedoman pelaksanaan bagi para pelaku/pelaksana program yang diberi
nama “Pedoman Pelaksanaan PAMSIMAS di Tingkat Masyarakat”.
TUJUAN
DAN SASARAN PROGRAM
Tujuan program
Pamsimas adalah untuk meningkatkan akses layanan air minum dan
sanitasi bagi masyarakat miskin perdesaan khususnya masyarakat di desa
tertinggal dan masyarakat di pinggiran kota (peri-urban). Secara lebih rinci
program Pamsimas bertujuan untuk:
1. Meningkatkan
praktik hidup bersih dan sehat di masyarakat;
2. Meningkatkan
jumlah masyarakat yang memiliki akses air minum dan sani-tasi yang
berkelanjutan;
3.Meningkatkan
kapasitas masyarakat dan kelembagaan lokal (pemerintah daerah maupun
masyarakat) dalam penyelenggaraan layanan air minum dan sanitasi berbasis
masyarakat;
4. Meningkatkan
efektifitas dan kesinambungan jangka panjang pembangunan sarana dan prasarana
air minum dan sanitasi berbasis masyarakat;
Sasaran program
ini adalah kelompok miskin di perdesaan dan pinggiran kota
(peri-urban) yang memiliki prevalensi penyakit terkait air yang tinggi dan
belum mendapatkan akses layanan air minum dan sanitasi.
Pemerintah
Indonesia mempunyai komitmen sangat kuat untuk mencapai Millenium Development
Goals (MDGs), yaitu menurunnya jumlah penduduk yang belum mempunyai akses air
minum dan sanitasi dasar sebesar 50 % pada tahun 2015. Berdasarkan UU
No.32/2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU No.33/2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemeritah Daerah, maka pemerintah daerah
bertanggungjawab penuh untuk memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat di
daerahnya masing-masing, termasuk pelayanan air minum dan sanitasi. Namun
demikian, bagi daerah-daerah dengan wilayah pedesaan relatif luas, berpenduduk
miskin relatif tinggi dan mempunyai kapasitas fiskal rendah, pada umumnya
kemampuan mereka sangat terbatas, sehingga memerlukan dukungan finansial untuk
membiayai investasi yang dibutuhkan dalam rangka meningkatkan kemampuan
pelayanannya kepada masyarakat, baik untuk investasi fisik dalam bentuk sarana
dan prasarana, maupun investasi non-fisik yang terdiri dari manajemen, teknis
dan pengembangan sumber daya manusia.
Program
WSLIC-3/PAMSIMAS merupakan salah satu program dan aksi nyata pemerintah (pusat
dan daerah) dengan dukungan Bank Dunia, untuk meningkatkan penyediaan air
minum, sanitasi, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama dalam
menurunkan angka penyakit diare dan penyakit lainnya yang ditularkan melalui
air dan lingkungan.
Ruang lingkup
kegiatan Program WSLIC-III/PAMSIMAS mencakup 5 (lima) komponen proyek yaitu :
1) Pemberdayaan
Masyarakat dan Pengembangan Kelembagaan Lokal;
2) Peningkatan
Kesehatan dan Perilaku Higienis dan Pelayanan Sanitasi;
3) Penyediaan
Sarana Air Minum dan Sanitasi Umum;
4) Insentif
untuk Desa / Kelurahan dan Kabupaten / Kota; dan
5) Dukungan
Pelaksanaan dan Manajemen Proyek.
Suatu program
penyediaan air minum, sanitasi, dan kesehatan akan efektif dan berkelanjutan
bila berbasis pada masyarakat melalui pelibatan seluruh masyarakat (perempuan,
laki-laki, kaya dan miskin) dan dilakukan melalui pendekatan yang tanggap
terhadap kebutuhan masyarakat (demand responsive approach). Proyek yang
tanggap terhadap kebutuhan berarti bahwa proyek menyediakan sarana dan
kegiatan-kegiatan yang masyarakat inginkan, bersedia untuk berkontribusi dan
membiayai; dan dapat mengelola dan memelihara sehingga terbentuk rasa memiliki
(sense of ownership) terhadap kegiatan yang dilakukan dan mengelola secara
sukarela. Untuk itu perlu dilakukan suatu usaha pemberdayaan masyarakat, agar
masyarakat berpartisipasi secara aktif dalam menyiapkan, melaksanakan,
mengoperasionalkan dan memelihara sarana yang telah dibangun, serta melanjutkan
kegiatan peningkatan derajat kesehatan di masyarakat dan lingkungan sekolah.
Untuk dapat
mengimplementasikan program PAMSIMAS di tingkat masyarakat, maka diperlukan
adanya buku pedoman pelaksanaan bagi para pelaku/pelaksana program yang diberi
nama “Pedoman Pelaksanaan PAMSIMAS di Tingkat Masyarakat”. (Edi B Mulyana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar