Minggu, 10 Maret 2013

Sumur Gentong Loram Memprihatinkan

Keadaan situs Sumur Gentong yang terletak di Dusun Dosaran Desa Loram Wetan RT 05 RW 05 Kecamatan Jati Kabupaten Kudus sungguh sangat memprihatinkan. Situs Sumur Gentong yang sudah didaftarkan sebagai Benda Cagar Budaya ini kondisinya sudah rusak berat. Padahal keberadaan situs ini dilindungi oleh Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Butuh keseriusan pihak instansi pemerintah terkait untuk peduli akan keberadaan situs Sumur Gentong ini. Karena bagi masyarakat Desa Loram Wetan, keberadaan situs ini sudah dianggap sebagai bagian dari sejarah yang harus diketahui oleh masyarakat sekitar Kudus.
 
 
 

2 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. apa tidak ada upaya pemerintah kudus untuk memperbaikinya?
    kan itu sudah di lindungi?
    saya tertarik pada kajian masalah ini untuk tugas saya..
    trima kasih :)

    BalasHapus